News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perceraian Artis

Tak Nyaman Hidup Bersama, Yeslin Memilih Pisah Rumah dengan Delon Sejak Oktober 2017

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan Selebritis Delon dan Yeslin Wang s

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yeslin Wang, istri penyanyi Delon Thamrin (40) resmi mengajukan gugatan cerai .

Gugatan cerai pada Delon ini diajukan pada 8 Agustus 2018  di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Gugatan diajukan Yeslin pada Kuasa Hukumnya Osner Johnson Sianipar.

Apa alasan Yeslin menggugat cerai?

Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (15/8/2018) pagi, Osner Johnson Sianipar mengatakan, Yeslin mempunyai alasan untuk menceraikan Delon, penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol tahun 2004 itu.

Baca: Delon Sempat Membantah, Kuasa Hukum Yeslin Benarkan Gugatan Cerai Resmi Diajukan ke Pengadilan

Alasan Yeslin mengajukan gugatan cerai ke Delon karena sudah tidak memiliki rasa cinta dan sayang kepada Delon. Karena sering terjadi keributan, cekcok, dan lain-lainnya.

"Setahun belakangan ini, sudah sering terjadi keributan dan cekcok. Jadi alasannya sudah tidak nyaman lagi, sudah tidak ada kesesuaian dalam menjalani rumah tangga," kata Osner.

Beberapa waktu lalu, Delon beralasan bahwa ia sudah tidak tinggal serumah dengan Yeslin karena permasalahan anjing peliharaan mereka.

Delon dan Yeslin tinggal di apartemen dan memiliki lima anjing.

Osner membenarkan kabar tersebut. Tetapi selain itu, keduanya pun sering terjadi cekcok dan pertengkaran hebat.

Hingga akhirnya Oktober 2017 lalu, keduanya pisah tempat tinggal.

"Mereka pisah rumah itu sejak oktober 2017 sampai saat ini dan bukan karena alasan anjing saja, mereka sampai pisah dan cerai," ujar Osner Johnson.

Sebelumnya Delon Thamrin sempat membantah bahwa ia belum bercerai dengan Yeslin.

Kini, rumah tangga Delon-Yeslin yang sudah bertahan selama tujuh tahun itu harus diselesaikan dan dibicarakan duduk perkaranya di pengadilan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini