Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi berencana melakukan pemeriksaan terhadap pengusaha Sam Aliano sebagai tersangka untuk pertama kalinya pada Senin 20 Agustus 2018 mendatang.
Sam saat ini sudah berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh artis Nikita Mirzani.
"Senin kalau enggak salah, Pak Sam akan dipanggil hari Senin," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/8/2018).
Pihaknya menjadwalkan Sam diperiksa sekira pukul 10.00 WIB pagi. Surat panggilan telah dilayangkan ke Sam.
Baca: Polisi Akan Periksa Sam Aliano sebagai Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Nikita Mirzani
Namun polisi belum memastikan bahwa Sam akan memenuhi panggilan atau tidak.
"Yasudahlah itu aja dulu yang didalami," pungkas Adi.
Sebelumnya diberitakan, pengusaha Sam Aliano dijadikan tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh artis Nikita Mirzani.
Pengaca Nikita, Aulia Fahmi mengatakan, penetapan tersangka dilakukan usai proses gelar perkara yang dilakukan pihak kepolisian.