TRIBUNNEWS.COM, SOREANG - Lina bersikukuh bercerai dari Sule dan menginginkan hak asuh kedua anaknya yang masih kecil.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Lina dalam replik yang disampaikannya di depan majelis hakim secara lisan di Pengadilan Agama Cimahi Kelas 1A Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (16/8/2018).
"Kami menyampaikan replik saja. Yang intinya tetap pada pendirian gugatan, jadi tetap pada gugatan semula itu isi replik kita," ujar Kuasa Hukum Lina, Abdurrahman T Pratomo SH di Soreang, Kamis (16/8/2018).
Seperti disampaikan dalam gugatan, Lina bersikukuh untuk bercerai dan meminta hak asuh kedua anaknya yang masih kecil.
Sementara untuk kedua anaknya yang sudah dewasa, Lina menyerahkan sepenuhnya kepada kedua anaknya untuk memilih.
"Untuk urusan hak asuh anak, kami serahkan kepada majelis untuk memutuskan. Keputusan sepenuhnya kita serahkan kepada majelis hakim," katanya.
Sidang kelima gugat cerai Lina terhadap Sule yang beragendakan penyampaian replik dari pihak Lina, dijawab (duplik) langsung oleh kuasa hukum Sule, Bahyuni Zaili SH secara lisan pula.
Namun Bahyuni menegaskan dalam duplik tersebut, jika memang perceraian antara keduanya harus tejadi dan tidak bisa dihindari maka pihaknya akan melakukan dengan cara yang baik.
"Silaturahmi mereka akan kita jaga. Karena mau bagaimanapun juga mereka sudah berumah tangga dengan waktu yang lama hingga 20 tahun, dengan segala kelebihan dan kekurangan masing-masing. Mereka (akan) berpisah dengan cara yang baik," katanya. (Tribun Jabar, Mumu Mujahidin)