TRIBUNNEWS.COM - Richard Muljadi ditangkap di sebuah restoran di SCBB, Rabu (22/8/2018) dini hari sekitar pukul 01.00.
Perwira polisi yang meringkusnya adalah Kombes Herry Heryawan yang sudah malang melintang menangani kasus kriminal dan Narkoba besar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, membenarkan penangkapan Rochard.
"Iya betul, ditangkapnya dini hari tadi," ujar Argo kepada wartawan, Rabu (22/8/2018).
Penangkapan itu terjadi secara kebetulan oleh Kombes Herry Heryawan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan, Richard Muljadi tidak menggunakan alat khusus untuk mengisap kokain.