TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pria yang pernah menangani kasus Fariz RM, M. Syafri Noer mendatangi Mapolres Metro Jakarta Utara, Sabtu (25/8/2018) malam.
Namun sayangnya yang bersangkutan gagal bertemu dengan pelantun lagu ‘Sakura’ tersebut.
Kedatangan Syafri yang didampingi tiga orang lainnya di lantai 5 Ruangan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, tidak lama dan berlangsung hanya kurang dari satu jam.
Sayangnya Syafri gagal bertemu dengan Fariz RM. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian terhadap Syafri, Fariz RM untuk sementara tidak dapat ditemui oleh siapapun dengan alasan pengembangan.
“Jadi begini, kami berusaha menghubungi untuk ketemu dengan mas Fariz. Tapi sudah satu jam di atas, belum bisa ketemu dengan alasan ini masih dalam pengembangan dan penyidik menjanjikan kita bisa ketemu hari Senin,” ucapnya.
Pernyataan Syafri diamini seorang perempuan yang turut hadir dalam kesempatan tersebut. Wanita yang mengenakan pakaian berwarna hitam tersebut sempat mengungkapkan kekesalannya tidak bisa bertemu Fariz RM.
Baca: Neno Warisman Gabung Ahmad Dhani Gelar Deklarasi di Surabaya
“Anda dengan kita sama, kita ingin mencari keberadaan Mas Fariz kan, kita sendiri nggak tahu dimana, kita sendiri nggak ketemu. Ini nggak ada,” katanya sembari meminta Syafri menyudahi sesi wawancaranya dengan awak media.
Wanita yang mengaku sebagai manajer Fariz RM tersebut menambahkan dirinya tidak yakin artisnya itu berada di Mapolres Metro Jakarta Utara.
Pasalnya niat untuk bertemu dengan Fariz RM tidak menjadi kenyataan.
“Kita tidak pernah ketemu dengan Mas Fariz di sini. Saya nunggu berjam-jam nggak ada, jadi kalau mau tanya silakan ke Polisi. Kita demi Tuhan nggak ketemu Mas Fariz,” ucapnya.
“Nggak yakin karena saya nggak lihat, saya nggak lihat wujudnya. Kita nggak lihat dan saya yakin dia nggak ada di sini,” sambungnya.
Sementara itu Syafri mengaku dirinya hingga saat ini belum ditunjuk sebagai kuasa hukum Fariz RM. Hal itu terkendala ketidakberhasilan pihaknya bertemu dengan pria yang juga pernah tersandung kasus serupa pada tahun 2007 dan 2015 itu.
“Belum, belum ada, kan belum ketemu, kalau kuasa kan harus dengan yang bersangkutan langsung. Kami datang ke sini untuk tanda tangan kuasa tapi belum pernah ketemu,” katanya.