TRIBUNNEWS.COM -- Musisi senior, Fariz RM kembali ditangkap anggota Satnarkoba Polres Metro Jakarta Utara.
Dikutip dari TribunJakarta.com, Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Sungkono membenarkan hal tersebut.
Menurut dia, polisi menangkap Fariz RM pada Sabtu (25/8/2018) pagi.
"Iya benar, ditangkapnya tadi pagi jam 2 an," kata Sungkono dikonfirmasi wartawan.
Keterangan lebih lanjut soal penangkapan itu, menurut Sungkono, akan dibeberkan melalui konferensi pers Polres Metro Jakarta Utara, Minggu (26/8/2018).
Rencananya, konferensi pers akan dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Reza Arief Dewanto.
Fariz RM sebelumnya pernah ditangkap dua kali, yakni pada 2007 dan 2015 dengan kasus serupa.
Baca selengkapnya disini ====>>>
20 Latihan Soal IPAS Kelas 4 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka serta Kunci Jawaban, Perubahan Bentuk Energi
Latihan Soal & Kunci Jawaban Informatika Kelas 10 SMA/MA Materi Informatika dan Keterampilan Generik