TRIBUNNEWS.COM - Kabar mengejutkan datang dari penyanyi senior Fariz Rustam Munaf atau lebih dikenal dengan nama Fariz RM.
Dirinya ditangkap oleh satuan reserse narkoba Polres Metro Jakarta Utara dibawah pimpinan Kasat Narkoba, IPTU P. Hasiholan Siahaan pada Jumat (24/8/2018) pagi hari, di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Setelah dua hari pasca penangkapan, Polres Metro Jakarta Utara akhirnya merilis kasus yang menjerat pelantun lagu 'Sakura' ini.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono dalam konferensi pers di Polres Jakarta Utara, Minggu (26/8/2018), penangkapan Fariz RM berawal dari pengembangan atas tersangka DN.
"Berdasarkan laporan masyarakat, ada penyalahgunaan narkotika. Kemudian Polres Jakarta Utara membentuk tim dan melakukan penyidikan,"