TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi senior Fariz RM kembali ditangkap pihak kepolisian terkait kasus narkotika.
Fariz RM ditangkap di kediamannya, kawasan Pondok Aren, Tangerang, Banten pada Jumat (24/8/2018), terkait kasus narkotika.
Pagi tadi, Minggu (26/8/2018), pihak kepolisian pun akhirnya merilis kasus narkotika pelantun 'Sakura' ini, di Polres Metro Jakarta Utara.
Menurut keterangan yang diberikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat ditangkap Fariz tengah mengantongi sabu di saku celananya.
Berat bruto sabu yang dikantonginya secara keseluruhan 0,9 gram.
"Kami menemukan tersangka FRM, di sakunya satu ampul di saku belakang, satu di saku depan," ungkap Argo Yuwono.