Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus ujaran kebencian oleh musisi Ahmad Dhani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/8/2018).
Kader Gerindra itu akan menghadiri sidang yang beragendakan keterangan ahli yang diajukan jaksa penuntut umum.
"Iya, sidang Mas Dhani jam 14.00 WIB. Mas Dhani hadir," kata kuasa hukumnya, Ali Lubis via sambungan telepon, Senin (27/8/2018).
Sebelumnya, sidang yang dijadwalkan minggu lalu ditunda akibat saksi dari JPU berhalangan hadir karena sakit.
Hari ini, jaksa rencananya akan menghadirkan saksi yang merupakan ahli antropologi dan ahli ITE.
Pentolan Dewa 19 itu didakwa dapat menimbulkan kebencian atau permusuhan karena telah menulis hal yang berbau sentimen suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) melalui akun Twitter-nya, @AHMADDHANIPRAST.