Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Dhani menyeruput secangkir kopi hitam saat menunggu persidangan kasus ujaran kebencian yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (27/8/2018).
Ia bersama tim kuasa hukumnya tiba di lokasi sekira pukul 14.15 WIB. Busana yang dikenakannya serba hitam dilengkapi blangkon bemotif batik.
Sembari menunggu jaksa dan hakim, Dhani nongkrong di depan pintu ruang sidang bersama para awak media. Ia mengobrol sambil minum kopi hitam yang diwadahi cangkir plastik.
"Mana kopi, kopi warung kayak biasa," ucap Dhani santai.
Beberapa menit kemudian, pentolan Dewa 19 itu memasuki ruang sidang sambil memboyong kopi kesukaannya itu.
Ahmad Dhani hari ini diagendakan akan mendengarkan keterangan dari saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum.
Ia didakwa dapat menimbulkan kebencian atau permusuhan karena telah menulis hal yang berbau sentimen suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) melalui akun Twitter-nya, @AHMADDHANIPRAS pada 2017 silam.(*)