News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Fariz RM Direhabilitasi di Lido, Bagaimana dengan Kelanjutan Proses Hukumnya?

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Musisi Fariz RM dihadirkan saat ungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Polres Jakarta Utara, Jakarta, Minggu (26/8/2018). Polres Jakarta Utara mengamankan Fariz RM dengan barang bukti sabu seberat 0,90 gram, 2 butir tablet dumolit, g butir tablet sanax, dan alat isap sabu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - MUSISI Fariz RM dibawa ke Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lido, Kabupaten Bogor, Senin (27/8/2018) kemarin.

Lantas, bagaimana proses hukumnya?

Pelantun lagu ‘Sakura’ itu akan menjalani proses rehabilitasi hingga berkas perkaranya lengkap.

Proses rehabilitasi Fariz RM tersebut akan dilakukan hingga berkas perkara yang bersangkutan dianggap lengkap oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Namun demikian tidak dapat dipastikan kapan persisnya berkas perkara itu dinyatakan lengkap.

Baca: Sempat Menolak, Fariz RM Terbujuk Rayuan Bandar Narkoba yang Menawari Sabu Berharga Miring

“Tergantung dari kejaksaan, kalau menganggap ini lengkap, ya lengkap karena yang memutuskan berkas perkara lengkap atau tidaknya ya dari jaksa penuntut umum,” ucap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Aldo Ferdian, Senin (27/8/2018).

Aldo menambahkan saat ini proses hukum yang bersangkutan untuk sementara dibantarkan selama menjalani rehabilitasi.

Namun apabila berkas perkara sudah dinyatakan lengkap, maka pihaknya akan mencabut pembantaran itu.

“Prosesnya tetap lanjut, nanti kalau berkasnya sudah lengkap oleh JPU, baru nanti pembantarannya kita cabut lagi. Kita cabut, kita langsung kirim tersangka ke JPU guna mengikuti putusan pengadilan,” katanya.

Pernyataan serupa disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara AKBP Yuanita Amelia Sari.

Menurut Yuanita, meski mendapatkan rekomendasi dari BNNK Jakarta Utara, proses hukum tetap berjalan.

“Proses hukum tetap berjalan namun kita bantarkan ke Lido. Proses hukum tetap berjalan, sambil menunggu sidang kita bantarkan ke Balai Besar Rehabilitasi Lido,” ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini