TRIBUNNEWS.COM, SOREANG - Sidang gugatan cerai Lina terhadap Komedian dan presenter, Sule kembali digelar di Kantor Pengadilan Agama Cimahi Klas I Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (30/8/2018) hari ini.
Sidang keenam ini beragendakan pembuktian dari keduabelah pihak atas tuntutan yang dilayangkan Lina terhadap Sule.
Sebelumnya, pada Kamis (16/8/2018) pihak Lina yang diwakili oleh kuasa hukumnya Abdurrahman T Pratomo, memberikan replik atau tanggapan atas jawaban dari pihak Sule yang juga diwakilkan oleh kuasa hukumnya Bahyuni Zaili.
Pada hari yang sama pihak Sule juga langsung memberikan jawabannya atau duplik secara langsung, karena replik yang disampaikan kuasa hukum Lina disampaikan secara lisan maka duplik dari pihak Sule disampaikan secara lisan pula.
Baca: Hari Ini Kembali Sidang, Sule dan Lina Masih Rebutan Hak Asuh Anak
Oleh karena itu agenda sidang gugat cerai pasangan selebritis ini akan memasuki pembuktian dari keduabelah pihak atas gugatan yang dilayangkan penggugat Lina terhadap Sule.
"Iya hari ini sidang kembali dilanjutkan. Hari ini beragendakan pembuktian," kata Kuasa Hukum Lina, Abdurrahman T Pratomo SH melalui telepon seluler tadi pagi.
Abdurrahman mengatakan, pihaknya telah menyiapkan bukti-bukti atas tuntutan yang disampaikan kliennya.
Bahkan hari ini dirinya juga telah menyiapkan saksi-saksi bila diperlukan.
Pada sidang ke enam ini, Abdurrahman menuturkan, kliennya Lina binti Salim tidak akan menghadiri sidang gugat cerainya.
Karena selain tengah sibuk dengan pekerjaannya, kehadiran Lina sudah diwakilkan oleh kuasa hukumnya.
"Saya pikir tidak perlu hadir, karena tinggal pembuktian saja. Beliau (Lina) tidak akan hadir," katanya.
(Tribun Jabar, Mumu Mujahidin)