Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Dhani dijadwalkan menjalani sidang lanjutan kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/9/2018).
Namun, sidang harus ditunda lantaran kedua saksi yang dipanggil tak dapat menghadiri persidangan.
Ahmad Dhani menyebut salah satu saksi dalam sidang ini tak bisa hadir lantaran mendadak sakit.
“Sakit asam urat, mendadak,” kata Dhani ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/9/2018).
Baca: Berada Satu Panggung di Ulangtahun Al Ghazali, Ahmad Dhani Diajak Mendekat ke Samping Maia oleh Dul
Sementara satu orang saksi yang lain berhalangan hadir tanpa keterangan. Kuasa hukum Dhani, Hendarsam menyebut alasan salah satu saksi adalah lantaran urusan yang mendadak.
“Tiba-tiba tadi saksi mengkonfirmasi ke kita bahwa dia enggak bisa hadir, karena ada urusan yang mendadak dan penting sekali yang enggak bisa dia tinggalkan,” kata Hendarsam.
Hendarsam menyebut ia dan kliennya tak bisa memaksakan kedua saksi untuk hadir. Pada sidang selanjutnya yang diagendakan 2 minggu kemudian, saksi dipastikan hadir.
“Karena saksi itu adalah saksi yang meringankan, jadi memang harus kita hadirkan,” kata Dhani.