TRIBUNNEWS.COM - Member boy band Super Junior, Choi Siwon mendapat menton dari Ditjen Pajak RI melalui akun Twitter resminya, @DitjenPajakRI, Senin (1/9/2018).
Selain mention, Ditjen Pajak RI menginformasikan kepada Siwon soal hak turis asing mendapatkan fasilitas pengembalian pajak pertambahan nilai (PPN) atau value added tax (VAT) refund.
"Hallo @Siwon.
Kami harap kalian memiliki waktu yang baik selama di Jakarta dan pertunjukan yang bagus.
Saat kembali ke Korea, dapatkan refund dari PPN di bandara Jakarta," tulis pihak Ditjen Pajak dalam bahasa korea.
Dalam cuitan tersebut juga diunggah foto tata cara refund PPN atau VAT refund.