Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Fachri Albar, Sandy Arifin sebut kliennya sudah memenuhi syarat untuk rawat jalan.
"Kalau dibolehkan rawat jalan itu syaratnya sudah punya pekerjaan, dinyatakan sehat, psikis dan sosial sudah normal," kata Sandy Arifin saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (5/9/2018).
"Karena sebelum keluar dilakukan assesment dahulu," tambahnya.
Sandy pun membenarkan jika kliennya tersebut saat ini sudah berada di luar RSKO dan tengah menjalani rawat jalan.
Hal tersebut didapatkan Sandy Arifin usai dirinya berkomunikasi dengan Renata Koesmanto, istri dari Fachri Albar.
Baca: Setelah Hadiri Pemakaman Sang Adik, Fachri Albar Masih di Luar RSKO? Ini Jawaban Kuasa Hukumnya
"Terakhir beberapa hari lalu komunikasi sama Fachri, tadi saya bekomunikasi dengan Renata untuk memastikan," beber Sandy.
Kondisi Fachri Albar sejauh ini dinyatakan sudah membaik dan layak untuk mendapat izin rawat jalan.
Fachri Albar divonis tujuh bulan rehabilitasi dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus penyalahgunaan narkotika.
Kini masa rehabilitasi Fachri Albar tinggal menyisakan satu bulan lagi.