Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mumu Mujahidin
TRIBUNNEWS.COM, SOREANG - Sidang gugat cerai antara Sule dan istrinya Lina kembali digelar di Pengadilan Agama Cimahi Klas I Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (6/9/2018).
Keinginan Lina untuk berpisah dari sang suami Sule, tampaknya semakin dekat, karena agenda sidang ke tujuh kali ini beragendakan penyerahan simpulan dari masing-masing tergugat dan penggugat.
Seperti diberitakan Tribun Jabar sebelumnya, selain pembuktian agenda sidang yang digelar Kamis (30/8/2018) juga mengagendakan kehadiran sejumlah saksi dari masing-masing pihak.
Ada 6 orang saksi dihadirkan dalam sidang minggu lalu, yakni empat orang dari pihak tergugat Sule, dan dua orang dari pihak Lina.
Baca: Lina Mencabut Gugatan Hak Asuh Anak dan Rela Rizky Febian dan Adik-adiknya Bersama Sule
"Iya hari ini agendanya penyerahan kesimpulan. Sudah kami buatkan rangkaian sidang dari mulai mediasi, pembuktian hingga menghadirkan saksi-saksi. Kami simpulkan dari perkembangan sidang kemarin," ujar kuasa hukum Lina, Abdurrahman T Pratomo SH melalui telepon seluler tadi siang.
Simpulan dalam bentuk tertulis tersebut akan diserahkan langsung kepada majelis hakim di persidangan.
Baru setelah sidang simpulan, majelis hakim akan mengkaji simpulan tersebut dan menentukan waktu sidang putusan.
"Kita serahkan ke majelis (hakim), nanti baru majelis memberikan kapan sidang putusannnya," katanya.
Sidang gugat cerai Sule dan Lina akan digelar di ruang sidang utama Pengadilan Agama Cimahi Kelas I Soreang, Kabupaten Bandung. Sidang gugat cerai Sule dan Lina mendapat nomor urut 7. (*)