News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pihak Rutan Pondok Bambu Beri Jawaban Setelah Jennifer Dunn Dikabarkan Bebas Pada Rabu Kemarin

Penulis: Grid Network
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis cantik Jennifer Dunn menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (25/6/2018). Majelis hakim PN Jakarta Selatan yang dipimpin oleh hakim Riyadi Sunindyo Florentinus menjatuhkan vonis penjara selama empat tahun serta denda sebesar Rp 800 juta subsider dua bulan kurungan karena Jennifer Dunn terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika. Vonis tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang hanya delapan bulan kurungan. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM - Artis kontroversial Jennifer Dunn dikabarkan menghirup udara bebas pada Rabu (5/9/2018) kemarin.

Wanita yang disebut-sebut sebagai orang ketiga dalam rumah tangga Faisal Haris itu bahkan dikabarkan dijadwalkan bebas dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur sekitar pukul 08.00 pagi.

Namun hal berbeda justru didapati ketika awak media mengkonfirmasi kabar tersebut pada petugas Rutan.

Seorang petugas jaga di ruang pendaftaran Rutan Pondok Bambu mengaku belum mendapat informasi apa-apa perihal kabar tersebut.

“Enggak ada info apa-apa soal itu (Jennifer Dunn bebas),” ucap petugas perempuan yang enggan menyebutkan namanya saat awak media mencoba mengonfirmasi, Rabu siang.

“Enggak ada info apa-apa soal itu (Jennifer Dunn bebas),” ucap petugas perempuan yang enggan menyebutkan namanya saat awak media mencoba mengonfirmasi, Rabu siang.

Lihat Artikel Selengkapnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini