TRIBUNNEWS.COM - Kekasih presenter Billy Syahputra, Hilda Vitria Khan mengajukan banding usai permohonan pembatalan nikahnya ditolak Majelis Hakim Pengadilan Agama Bekasi pada Kamis (6/9/2019).
Dapat diartikan pernikahan Kriss Hatta dan Hilda Vitria Khan sah secara hukum.
Hal tersebut dikemukakan langsung oleh pengacara Kriss Hatta, Heru Prayitno.
"Alhamdulilah, dewi keadilan berpihak pada Kriss Hatta. Bahwa perkawinan itu adalah sah. Gugatan penggugat ditolak," kata Heru Prayitno, dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com.
Dilansir TribunJakarta.com dari Instagram Story Billy Syahputra, pihak Hilda Vitria Khan akan mengajukan banding.
Dalam Instagram Storynya, Billy Syahputra mengatakan bahwa kebenaran tidak akan bisa dikalahkan.
Ungkapan tersebut dikatakan adik mendiang Olga Syahputra sambil menunjukkan surat permohonan banding.
Soal Penilaian Harian Beserta Kunci Jawaban Mapel Informatika Kelas 10 SMA/MA Materi Sistem Komputer
Latihan Soal & Jawaban PKN Kelas 1 SD Bab 2 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Aku Anak yang Patuh Aturan