TRIBUNNEWS.COM - Siapa yang tak kenal dengan Jennifer Dunn.
Perempuan yang melekat dengan image pelakor itu kini masih mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur karena kasus narkoba yang menjeratnya.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Jennifer yang akrab disapa Jedun itu ditangkap di rumahnya kawasan Bangka, Jakarta Selatan, 31 Desember 2017 lalu.
Jennifer Dunn ditangkap karena memesan narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,6 gram kepada FS.
Hal ini memang bukan yang pertama bagi Jennifur Dunn berada di balik jeruji besi.
Selama kurang lebih sembilan bulan Jennifer Dunn menjalankan proses hukum, akhirnya ia diberi putusan dengan hukuman 10 bulan penjara.