Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DJ Dinar Candy terancam kehilangan kontrak manggung di Desember 2018 hingga Januari 2019, lantaran namanya dicatut di akun prostitusi online.
Sebab, hal itu sempat ditanyakan pihak penyelenggara kepadanya secara langsung untuk mengetahui kebenarannya.
“Dia bilang, Dinar kamu benar ada ini ini (bisnis porstitusi), kalau kamu benar kita enggak bisa kamu ada di brandnya kita,” kata Dinar ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (19/8/2018).
Tak ingin kehilangan pekerjaan, Dinar menyampaikan klarifikasi dan melaporkan pencatutan namanya ke Polda Metro Jaya, Kamis (13/9/2018).
“Aku ada booking-an show sampai Januari. Makanya aku cepat-cepat lapor karena aku harus klarifikasi ini semua," lanjutnya.
Dinar membantah dirinya terlibat prostitusi online. Bahkan ia siap membuktikan dan membeberkan transfer aung yang pernah masuk ke rekeningnya.
Menurut dia, transferan uang yang masuk kebanyakan datang dari pihak yang mengajaknya kerjasama secara profesional karena kapasitasnya sebagai disc jockey.
Didampingi pengacaranya pun membuat laporan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, dengan nomor polisi 4893/IX/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.
“Jadi itu merugikan klien kami juga, merusak mata pencahariannya juga. Ya kita doakan aja ini bukan akun bodong jadi bisa ditelusuri,” kata Henry Indraguna, pengacara Dinar.(*)