TRIBUNNEWS.COM - Jessica Iskandar saat ini mengaku kebingungan.
Sebab, ia dan kakak kandungnya dituduh melakukan penipuan dengan menyalahgunakan kontrak kerjasama antara pemilik brand dan pemilik produk kecantikan.
Bahkan keduanya kini dimintai ganti rugi sebesar Rp 464 juta oleh Martin Pratiwi, selaku rekan bisnis yang kini melaporkannya, untuk membayar keuntungan yang belum pernah didapatkan Martin.
"Bingung aja ya. Mungkin ini aku kebawa-bawa karena Erick kakak aku."
"Tapi sebenarnya masalahnya aku juga bingung karena aku udah ngerjain kerjaan aku," ungkap Jessica Iskandar saat ditemui Grid.ID di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Sabtu (15/9/2018).