Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jessica Iskandar dan sang kakak Erick Iskandar dituding melakukan penipuan atas kerjasama bisnis yang dilakukan dengan seseorang bernama Martin Pratiwi.
Jessica dan Erick dimintai ganti rugi yang nominalnya mencapai Rp 464 juta.
Uang tersebut sebagai ganti rugi modal dan keuntungan selama bekerjasama sejak November 2017 silam.
Menanggapi tudingan ini, Jessica merasa tak gentar ataupun takut.
Kekasih Richard Kyle ini justru merasa jika somasi dan tuduhan yang dilayangkan padanya merupakan bentu pemerasan kepada dirinya dan sang kakak.
"Jadi ini bener-bener kayak pemerasan menurut aku ya," kata Jessica saat ditemui di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Sabtu (15/9/2018).
Baca: Istri Jeremy Thomas Bereaksi Saat Foto Suaminya Cium Sophia Latjuba Dipajang di Media Sosial
Ibu dari Ell Barack ini juga mengaku somasi dan tuduhan yang dilayangkan padanya dan , tak mengganggu nama baiknya.
Jessica yakin jika masyarakat percaya tidak mungkin dirinya dan sang kakak melakukan penipuan.
"Enggak sih kan orang-orang juga udah tahu enggak mungkin aku ngelakuin hal-hal yang kayak gitu. Kakak ku juga bisa dipercaya banget," kata Jessica Iskandar
Jessica yang saat itu ditemani Richard Kyle kekasihnya. Mengungkapkan jika dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada Erick Iskandar untuk kelanjutan kasus tersebut.
"Kalau misalnya berlanjut, ya aku enggak tahu sih. Tunggu langkah selanjutnya dari kakak aku gimana baiknya," jelas Jessica.