News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Iwa K Dapat Kabar Bahagia, Gugatan Selfi Nafilah Soal Harta Ditolak

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapper Iwa K saat ditemui di kawasan Setiabudi Jakarta Selatan, Senin (17/9/2018).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Iwak K membeberkan pihaknya sudah memenangi gugatan harta gana gini yang sebelumnya diajukan Selfi Nafilah, mantan istrinya. Keputusan itu sudah inkrah.

Kabar tersebut didapatnya ketika sibuk sebagai juri ajang kompetisi Beef Rap Battle.

"Gua juga dapat kabar bahagia juga pas lagi nge-juri di sini, ada break tahu-tahu ada kabar yang menggembirakan ya," terang Iwa K saat ditemui di kawasan Setiabudi Jakarta Selatan, Senin (17/9/2018).

"Ada kabar ditolak gugatannya oleh hakim, tapi gua ya tunggu 14 hari, 14 hari lewat kabarnya juga enggak ada keinginan buat naik banding juga," lanjutnya.

Keputusan inkrah tersebut didapatknya pada 11 Agustus 2018.

Sebelumnya Selfi Nafilah, mantan istri Iwa K menggugat harta gana gini berupa rumah yang pernah mereka tinggali bersama sewaktu berstatus suami-istri.

Tapi rumah tersebut merupakan rumah milik Iwa K yang diberikan oleh ayah Iwa K untuk ditempati keduanya semasa masih berumah tangga.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini