News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ujaran Kebencian

Terkait Kasus Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Pasang Kriteria untuk Saksi Ahli

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Dhani menjalani sidang kasus ujaran kebencian yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/9/2018).(Kompas.com/Tri Susanto Setiawan)

TRIBUNNEWS.COM - Hendarsam Marantoko, kuasa hukum terdakwa Ahmad Dhani dalam kasus ujaran kebencian, mengatakan sudah mempersiapkan beberapa saksi ahli untuk persidangan selanjutnya.

Ia mengklaim ada banyak saksi ahli yang bersedia memberikan kesaksiannya dalam tersebut.

"Nanti kan kami masih ada saksi dan juga ahli, jadi kami hadirkan 3 atau 4, mungkin lebih. Karena yang mau jadi ahli Mas Dhani ini berbondong-bondong," ujar Hendarsam saat dijumpai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/9/2018).

Baca: Saksi Ahli Absen, Ahmad Dhani Diberi Kesempatan Siapkan Saksi Meringankan

Terkait siapa saksi-saksi yang direncanakan hadir, Hendarsam belum bisa menyebutkan. Ia sedang mengonfirmasi dan akan memberikan kejutan nantinya.

Sementara itu, Dhani punya kriteria khusus bagi calon saksi ahli yang akan memberikan kesaksian meringankan atas kasusnya ini.

"Semuanya harus S3," kata Dhani.

Hari ini, pihak Dhani telah menghadirkan satu orang saksi fakta bernama Fahrul Fauzi Putra.(*)

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengacara: Yang Mau Jadi Saksi Ahli Kasus Ahmad Dhani Berbondong-bondong"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini