TRIBUNNEWS.COM, CIMAHI- Hari ini, Kamis (20/9/2018) status pernikahan Sule dan Lina akan diputuskan majelis hakim.
Sidang putusan gugatan cerai ini, digelar di Pengadilan Agama Cimahi, Soreang, Kabupaten Bandung.
Putusan majelis hakim akan menentukan kelanjutan dari rumah tangga Sule dan Lina.
Seperti diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Lina, Abdurrahman T Pratomo, pihak Lina dan Sule menyerahkan semuanya pada putusan hakim.
Oleh karena itu, kedua pihak disebut berjanji tak akan mengajukan banding.
Sidang gugatan cerai Lina terhadap Sule ini berjalan cukup alot.
Hasil mediasi keduanya sempat menemui jalan buntu karena kukuh atas keinginan masing-masing.
Lina ngotot ingin bercerai, sedangkan Sule tetap ingin mempertahankan rumah tangganya.
Sule mengaku, keinginannya itu untuk memenuhi permintaan anak-anaknya.
Namun, mau tak mau Sule pun tak bisa menggapai keinginannya kembali bersatu dengan sang istri.