TRIBUNNEWS.COM, SOREANG - Lina dan Sule dan Lina resmi bercerai Kamis siang (20/9/2018).
Hari ini majelis hakim Anung Saputra, SH., MH., membacakan putusan gugatan cerai pasangan selebritis ini di Pengadilan Agama Cimahi Kelas 1A, Soreang, Kabupaten Bandung,
"Ini sudah menjadi keputusan pengadilan agama dan sudah mengabulkan gugatan pihak penggugat (Lina) dan kami sudah menerima gugatan itu. Sejak saat ini ibu Lina dan Pak Sutisna (Sule) sudah dinyatakan bercerai," ujar kuasa hukum Lina, Abdurahman T Pratomo, di pengadilan seusai pembacaan putusan sidang.
Menurutnya, Sule sudah menerima putusan majelis hakim yang akhirnya memutuskan pasangan tersebut bercerai.
Baca: Jelang Putusan Cerai, Kuasa Hukum Sule Ungkap Perselingkuhan Lina dan Perjanjian dengan Rizky Febian
Sementara, pihak penggugat (Lina) juga menerima semua keputusan majelis hakim.
"Dalam putusan itu telah mengabulkan gugatan ibu Lina, tapi juga menolak gugatan sebagian. Gugatan yang ditolak oleh majelis hakim berkaitan dengan mut'ah. Karena yang menggugat cerai adalah istrinya, Lina tidak mendapat harta sedikitpun dari Sule," tuturnya.
Menurutnya mut'ah itu memang biasa diajukan dan merupakan standar gugatan.
Mut'ah, kata Abdurrahman, adalah pemberian tali kasih selama berumahtangga. Karena yang menggugat adalah pihak Lina sebagai istri, sehingga Lina tidak mendapat mut'ah dari Sule.
"Karena pengugatnya yang mengajukan pihak istri, mut'ah bagi istri yang menggugat tidak diberikan," ujarnya. ( Tribun Jabar, Mumu Mujahidin)