Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Syahrini memenuhi keinginan ayahnya, untuk menyelesaikan kuliah di bidang hukum sebelum menjadi penyanyi.
Ia pun berhasil lulus dengan nilai memuaskan.
Ilmunya di bangku kuliah ternyata masih sangat diingat sang Princes.
Lantaran masih ingat dengan Pasal Pencemaran Nama Baik, Syahrini menyindir netizen yang kerap memberikan komentar pedas kepadanya.
Baca: Karena Manja, Semua Diurus oleh Sang Adik, Syahrini:Mungkin Malam Pertama Saya Dia yang Atur
“Saya masih inget loh, pasal pasal yang diajarin di bangku kuliah. Contohnya, Pasal 45 Ayat 1 (UU ITE), nih buat para deterjen dan netizen julid, saya masih inget Pasal 45 Ayat 1 menceritakan tentang pencemaran nama baik,” ujar Syahrini di pertengahan konser tunggalnya, Journey of Syahrini: #10TahunJambulKhatulistiwa, di Ciputra Artpreneur, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/9/2018) malam.
Syahrini juga berujar, ia memaklumi bahwa konser tunggalnya ini mengundang kritikan dari netizen.
Terlebih, ia membanderol tiket dengan harga 25 juta rupiah di kategori Incess Seat.
Pelantun ‘Cetar’ itu pun langsung menyapa penonton dengan kategori termahal tersebut.
“Makanya saya mau nyapa juga, pasti orang kaya nih. Kokoh, cici, terlihat mukanya cair duit semua,” canda Syahrini.
Setelah menyapa penonton, Syahrini kembali berujar dengan nada canda.
Kendati sering mendapat kritikan netizen, ia mengaku sudah kebal.
“Anda masih lapor-laporin (netizen ke polisi)? Rugi. Toh komentar mereka tidak mempengaruhi rekening saya,” ujarnya.