TRIBUNNEWS.COM -- Dose Hudaya, kuasa hukum Sule menyatakan bahwa kliennya dan Lina sudah resmi bercerai pada Kamis (20/9/2018).
Dose pun menambahkan, majelis hakim Pengadilan Agama Cimahi Jawa Barat hanya mengabulkan gugatan cerai dari Lina.
Sementara permintaan mut'ah (nafkah) Lina berupa sebuah rumah ditolak.
"Sudah, sudah resmi bercerai. Cuman cerainya saja yang dikabulkan. Permohonan (nafkah) mu'tah juga tidak dikabulkan. Dia kan minta mu'tah berupa rumah," ucap Dose kepada Kompas.com saat dihubungi Kamis.
Karenanya, Lina pun dinyatakan tak berhak mendapat harta gono gini dari sang mantan suam, Sule.
Hal itu pula yang kembali ditegaskan oleh Sule.