TRIBUNNEWS.COM - Pernikahan Entis Sutisna (Sule) dan Lina resmi berakhir pada Kamis lalu (20/9/2018).
Usaha rujuk yang diajukan Sule pada Lina tak berhasil karena Lina bersikukuh bercerai.
Sidang perceraian berlangsung di Pengadilan Agama Cimahi Kelas 1A, Soreang, kabupaten Bandung.
Dikutip TribunSolo.com dari Grid.id, Majelis Hakin Anung Saputra, SH., MH., membacakan putusan gugatan cerai orang tua Rizky Febian yang sudah menikah lebih dari 20 tahun ini.
Perceraian ini rupanya membuat Lina tak mendapat sepeser pun dari mantan suaminya, Sule.
Menurut kuasa hukum dari Lina, perceraian diajukan lantaran adanya percekcokan dan ketidak cocokan di antara keduanya.
Namun di sisi lain, pengacara Sule pun membenarkan ada orang ketiga di antara Sule dan Lina.
Gagalnya Lina mendapat harta gono gini lantaran dihadirkannya empat orang saksi yang menguatkan dugaan perselingkuhannya dengan pria bernama Teddy.
Pengacara Sule, Dose Hidayat mengatakan jika perselingkuhan Lina sudah menjadi fakta di persidangan.