TRIBUNNEWS.COM - Kecelakaan lalu lintas merupakan peristiwa yang tak ingin dialami oleh siapapun.
Tidak jarang orang yang mengalami kecelakaan lalu lintas justru arogan dan bersikap kasar.
Seperti beberapa peristiwa yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Terakhir, kisah pengendara motor gede (moge) yang bersikap arogan terhadap pengendara mobil di Kota Bandung.
Padahal dalam pasal 283 UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 tertulis aturan yang jelas, yaitu: