TRIBUNNEWS.COM - Mudy Taylor sudah mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu sejak 2003 atau 15 tahun lalu.
Fakta tersebut disampaikan Kepala Subdirektorat I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.
"Tahun 2003, pengakuan dia sejak 2003 dia sudah menggunakan," kata Calvijn di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (24/9/2018).
Sebelumnya, Mudy diamankan di kediamannya di kawasan Tangerang Selatan beserta barang bukti sabu seberat 0,18 gram, Sabtu (22/9/2018), sekitar pukul 23.00 WIB.
Dari pengakuan Mudy dalam pemeriksaan awal, lanjut Calvijn, komika yang identik dengan gitar tersebut mulai membeli sabu dari seseorang berinisial D pada 2014 lalu.
"Pengakuan dia juga sejak 2014 dia sering mengambil dari D. Pola frekuensi pengambilan itu sebulan kira-kira tiga sampai empat kali ke inisial D," ujar Calvijn.
"Bisa jadi (ada pengedar lain) karena pengakuan dia sejak 2003 konsumsi, sedangkan dia kenal D dari 2014. Mungkin sejauh itu dia punya distributor lain," tambahnya.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, bahwa D saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) penyidik Polda Metro Jaya.
"Seseorang bernama D saat ini masih kami cari. Tersangka sudah membeli barang atau konsumsi barang ke DPO tersangka D ini sejak 2014. Kemudian setiap bulan, tersangka ini bisa tiga sampai empat kali pesan sabu untuk dipakai," ujat Argo.(*)
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komika Mudy Taylor Sudah Pakai Sabu Sejak 15 Tahun Lalu"