TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap bandar pemasok narkoba pada Mudy Taylor, yakni seorang pria berinisial D.
Sebelumnya, komika Mudy Taylor ditangkap di kawasan Kreo Tangerang Banten Sabtu (22/9/2018) lalu.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (25/9/2018), dari pengakuan D, Mudy membeli narkoba jenis sabu seharga Rp750 ribu.
"Sudah kami amankan tersangka D. Dan setelah kita lakukan pemeriksaan, yang bersangkutan memang mengakui bahwa dia memberi atau menjual kepada komedian tsb sebesar 0,5 gram dengan harga Rp 750.000," terang Argo.
Baca: Tak Saksikan Langsung, Tetangga Tahu Penangkapan Mudy Taylor Dari Berita
Sama seperti keterangan yang dikatakan oleh Mudy, D mengaku sering mendapatkan pesanan dari Mudy sebanyak 3 sampai 4 kali dalam waktu satu bulan, sejak tahun 2014.
"Kemudian pembayarannya kadang cash, kadang rekening," ujarnya.
Polisi mulai hari ini telah melakukan penahanan terhadap D.
Selain itu, di bawah Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, saat ini D sedang dilakukan interogasi guna menemukan kemungkinan bahwa ia juga menjual barang haram itu ke artis lain.
Tersangka yang berdasarkan keterangan polisi merupakan teman dekat Mudy itu mengaku mendapatkan pasokan narkoba dari bandar lain.