Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Clift Sangra pernah terlibat kasus penembakan terhadap menantunya. Di pengadilan, Suzzanna, sang istri, hadir sebagai saksi meringankan dalam persidangan.
Sebelum itu, menurut Clift Sangra, Suzzanna sempat mengalami koma. Dalam kondisi itu, Suzzanna mendapat penglihatan.
“Dia cerita, dia dipanggil ke dalam lorong, ada dua orang besar sekali. Dia suruh Suzzanna pulang. Kembali kamu sana, kamu belum waktunya,” cerita Clift ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (24/9/2018).
Suzzanna sadar dari koma. “Kata dia, saya belum boleh meninggal karena ada pekerjaan yang harus saya selesaikan,” lanjut Clift.
Baca: Grogi Foto Bareng Luna Maya, Clift Sangra: Ini Bini Gua Hidup Lagi Apa Ya?
Ratu film horor Indonesia itu, kemudian menjadi saksi atas penembakan yang dilakukan Clift Sangra terhadap menantunya Abriharso Priharto Boyoh.
Clift menyebut yang memintanya menembak Abriharso adalah Suzzanna sebagai bentuk pembelaan diri.
“Karena saksi utama di pengadilan ini kan Suzzanna, kedua ada anak saya masih kecil masih umur 12 tahun Rama, dia masih kecil, masih dianggap ada dan tidak ada. Saksi utama kan Suzzanna,” terang Clift.
Clift sempat kecewa lantaran kesaksian Suzzanna di pengadilan tak terlalu diekspos ke publik. Ditambah lagi gosip yang menyebut Suzzanna meninggal dunia karena ia membunuhnya.
“Saat itu ada visum dari pihak rumah sakit, pihak kepolisian. Saya minta telepon polisi. Visum. Jangan nanti sudah masuk lubang (liang lahat), bilang gua yang bunuh, gua yang cekek, gua yang racun. Kan repot,” kata Clift.
Setelah dilakukan visum, Clift mengatakan hasilnya tak ada bekas penganiayaan di tubuh sang istri.
“Saat divisum dibuka bajunya, diperiksa semua, meninggalnya enggak ada penganiayaan atau apa. Meninggalnya karena asidosis, penyakit diabetes yang sudah menahun,” tutup Clift.(*)