TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Vicky Shu telah terdaftar dalam Daftar Calon Tetap (DCT) yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal itu diketahui melalui akun Instagramnya, @vickyshu, Kamis (27/9/2018).
Di akunnya itu Vicky Shu mengunggah foto dirinya bersama caleg lainnya dari partai NasDem.
Pada keterangan foto, ia menjelaskan dirinya terdaftar sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Partai NasDem di daerah pilihan Jateng 8, yakni Kabupaten Cilacap dan Banyumas.
Vicky Shu sendiri mendapatkan nomor urut 5.
Pemilik nama asli Vicky Veranita Yudhasoka inipun memohon restu kepada para pengikutnya.
Ia menjelaskan bahwa tiap orang harus bangga dan membangun daerah asalnya, terlebih lagi kepada negara.
Di samping itu, ia menyatakan sikapnya ini sudah mantap untuk terjun langsung ke masyarakat dan benar-benar tulus terpanggil.