TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ahmad Dhani Prasetyo tiba di Subdi 5 Siber Ditreskrimsus Polda Jatim pada Senin (1/10/2018) siang sekitar pukul 15.05 WIB.
Saat tiba dan bertemu awak media, Dhani terlihat menutupi kepalanya mengenakan syal berwarna coklat.
Ahmad Dhani dilaporkan Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI ke Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, terkait kasus dugaan ujaran kebencian (Hate Speech) terhadap Banser.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menyebut, andai saja Dhani tak penuhi panggilan Polda Jatim, ia akan dijemput paksa.
Baca halaman selanjutnya >>>>>