News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Roro Fitria Pingsan di Ruang Sidang, Efek Shock Jaksa Menuntutnya 5 Tahun Penjara

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Roro Fitria pingsan usai mendengar tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum selama lima tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Roro Fitria pingsan di ruang sidang. Ia tak sangka jaksa menuntutnya 5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar terkait kasus narkoba yang menjeratnya.

"Dengan ini menuntut Roro Fitria dengan kurungan penjara selama lima tahun dan denda sebesar satu miliar rupiah," ujar Maydarlis, Jaksa Penuntut Umum, di Pengadilan Negeri Jakart Selatan, Kamis (4/10/2018).

Sebelum pingsan, Roro Fitria terlihat menangis sambil memeluk ibunya di kursi ruang sidang.

Wawan, terdakwa kasus narkoba lainnya, saat itu sedang mendengar tuntutan jaksa. Sampai akhirnya majelis hakim menutup sidang.

Roro yang masih menangis sontak histeris. Ia kemudian jatuh di hadapan ibundanya.

Sontak hal tersebut membuat sang bunda ikut menangis histeris. Tim kuasa hukum Roro beserta petugas PN Jakarta Selatan pun menggotong Roro ke kursi hadirin.

Terlihat sang bunda menemani Roro yang sudang tergulai lemas di kursi besi tersebut.

"Roro, Roro," tangis Retno ibunda dari Roro Fitria.

Hari ini merupakan sidang lanjutan Roro Fitria yang beragendakan pembacaan tuntutan. Dari kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat Roro, dirinya dituntut selama lima tahun penjara.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini