TRIBUNNEWS.COM - Kamis (4/10/2018), Roro Fitria menjalani sidang agenda tuntutan atas kasus penggunaan narkoba yang membelitnya.
Sejak ditangkap pada Rabu (14/2/2018), penyanyi sekaligus politisi ini sudah mendekam selama kurang lebih 7 bulan di balik jeruji besi.
Sempat terjadi drama usai sidang karena tuntutan yang diberikan pada Roro dirasa terlalu berat.
Diketahui, Roro mendapat tuntutan hukuman 5 tahun penjara dengan denda 1 milyar rupiah.
Beratnya hukuman yang dirasakan Roro tak pelak menjadi pukulan hebat bagi dirinya.
Roro pun sampai pingsan dan terisak usai mendengar tuntutan tersebut.
Baca tanpa iklan