News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Narkoba

Nangis hingga Pingsan, Begini Reaksi Roro Fitria Saat Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

Editor: Fathul Amanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis peran Roro Fitria tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menjalani persidangan lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, Selasa (24/7/2018). Roro Fitria selalu tampil dengan riasan rambut dan wajah setiap kali datang ke persidangan, hal itu lantaran ia memanfaatkan salah satu fasilitas yang ada di rumah tahanan yakni salon. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM - Reaksi Roro Fitria saat dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar.

Tangis jerit artis Roro Fitria pecah begitu mendengar tuntutan jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ia kemudian pingsan saat itu juga ketika persidangan masih berlanjut pada Kamis (4/10/2018).

Baca: Dituntut Hukuman Lima Tahun Penjara dan Denda Rp 1 M, Kuasa Hukum Ibaratkan Roro Fitria Seorang Dewi

Rupanya artis yang terkenal dengan suara centilnya itu dituntut 5 tahun penjara dan juga denda 1 miliar rupiah.

Itu merupakan kelanjutan kasus yang tengah menjeratnya terkait narkoba.

"Dengan ini menuntut Roro Fitria dengan kurungan penjara selama lima tahun dan denda sebesar satu miliar rupiah," ujar Maydarlis, Jaksa Penuntut Umum, sebagaimana yang Tribunstyle.com lansir dari Tribunnews.com.

Sang ibunda, Raden Retno Winingsih yang kala itu menemani Roro ikut menangis histeris saat putrinya terkulai lemas tak berdaya.

Roro langsung digotong oleh kuasa hukumnya berserta petugas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ke kursi hadirin.

Karena kasus penyalahgunaan narkotika ini, Roro telah menghadiri banyak sidang dan pada hari Kamis kemarin merupakan sidang lanjutan yang beragendakan pembacaan tuntutan.

Roro Fitria menangis sesaat akan memasuki ruang tunggu tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Tak kuasa bakal sanggup menderita di dekaman penjara selama 5 tahun, Roro pun mengungkapkan akan terus berjuang demi keadilannya.

Dikutip dari Tribunnews.com, hal itu ia ungkapkan setelah siuman dari pingsannya.

"Mohon doa temen-temen agar saya bisa fight dan berjuang diagenda berikutnya dimana ada agenda pledoi, replik, duplik dan putusan," serunya.

"Artinya saya masih bisa berjuang dan fight demi keadilan saya. Karena saya cuma pemakai, saya harap agar direhab, saya harus disembuhkan bukan di penjara, saya enggak kuat," pungkas Roro.

Roro Fitria pingsan setelah mendapatkan tuntutan lima tahun kurungan penjara dan denda Rp 1 miliar atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis sabu. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Roro Fitri ditangkap pada hari Rabu, (14/2/2018) di rumahnya daerah Ragunan, Jakarta Selatan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini