Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Roro Fitria tak lagi bisa membendung air matanya saat memohon maaf dan pengampunan di hadapan majelis hakim.
Sambil terisak Roro meminta maaf dan mengaku kesalahannya.
"Dalam hal ini saya sangat menyesal dan mohon dibukakan maaf sebesar-besarnya, saya sangat malu dan saya berjanji tidam akan mengulanginya," kata Roro Fitria di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (10/10/2018).
"Saya mohon dengan sangat saya tidak mau di penjara yang mulia, sembilan bulan ini saya sangat nggak kuat yang mulia, tolongin saya, psikologis saya terganggu, saya sakit yang mulia, saya mohon agar bisa direhab dan disembuhkan," ujar Roro sambil meminta.
Baca: Sempat Pingsan di Ruang Sidang, Roro Fitria: Tuntutan Jaksa Sangat Tidak Rasional
Selain itu Roro memohon agar direhab supaya bisa terus menemani ibundanya yang tengah sakit.
"Saya berjuang susah payah untuk mengobati mamah saya, dari aktivitas syuting saya," tutur Roro yang tak hentinya menangis.
Roro Fitria dituntut Jaksa Penuntut Umum selama lima tahun penjara dan denda sebesar satu miliar rupiah.
Atas tuntutannya tersebut, Roro Fitria pun mengajukan pledoi atau nota pembelaan agar dirinya bisa direhabilitasi.