TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Roro Fitria sangat merasa bersalah kepada ibunya. Berkali-kali, dia mengucapkan permintaan maaf.
Hal itu tampak saat sidang kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Roro Fitria diskors.
Roro tampak terus mengajak ibunya bicara. Sementara sang ibu yang mengenakan kerudung merah hanya tertunduk sedih.
"Mama sangat berarti bagi saya dan sekali lagi saya bilang saya sayang banget sama Mama. Sekali lagi saya minta maaf sama Mama."
"Semoga bisa kuat dan bisa cepat rehabilitasi dan kumpul lagi sama Mama," ujar Roro di hadapan ibunya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (10/10/2018).
"Sekali lagi saya minta maaf, atas semua kesalahan yang saya perbuat," imbuh Roro.
Terlebih selama ia di penjara, kondisi kesehatan ibunya menjadi menurun.
Belum lagi kasus kemalingan di rumahnya beberapa waktu lalu yang membuat Roro semakin terpuruk.
"Mama masih sakit. Sering pusing, apalagi kemarin rumah kemalingan. Ini cobaan berat bagi saya." "Masalah datang betubi-tubi. Hanya dengan iman kepada Allah SWT insyaallah saya bisa melewati dan doa dan support dari teman-teman untuk saya dan keluarga," ucapnya.
Baca: Singgung Soal Statusnya Saat Minta Direhab Pada Hakim, Roro Fitria: Saya Belum Menikah yang Mulia
Sambil menatap lekat wajah sang ibu, Roro mengaku menyesal telah terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
"Saya sangat menyesal. Sampai saya susah tidur, saya suka mimpi buruk. Saya sudah menyusahkan Mama, keluarga, mencoreng nama baik keluarga, saya berjanji tidak akan mengulanginya," ujarnya.
Sekali lagi Roro meminta maaf. "Saya minta maaf sama Mama, tolong dibukakan pintu maaf. Semoga majelis hakim mengabulkan permohonan rehab dan diputus seadil-adilnya. Sekali lagi mohon maaf. Roro membuat Mama malu, Roro sangat sayang sama Mama," ujarnya seraya terisak.
Roro telah dituntut hukuman lima tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar oleh Jaksa Penuntut Umum. Pada nota pembelaannya, Roro meminta Majelis Hakim tak mengabulkan tuntutan dai Jaksa Penuntut Umum dan memberikannya hukuman rehabilitasi saja.