TRIBUNNEWS.COM - Ajang pesta olahraga Asian Para Games 2018 tengah berlangsung.
Namun sebuah kabar tak sedap datang dari presenter Augie Fantinus.
Augie harus berurusan dengan polisi lantaran mengunggah video 'calo tiket' saat menonton pertandingan Asian Para Games 2018.
Polisi menetapkan presenter Augie Fantinus sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.
Dikutip dari Kompas.com, Augie melalui akun Instagram @augiefantinus, diketahui pria yang berprofesi sebagai presenter itu mengunggah video oknum polisi yang diduga melakukan tindak percaloan.
"(Augie) jadi tersangka. Sudah tersangka," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan saat dihubungi awak media melalui telepon, Jumat (12/10/2018).