TRIBUNNEWS.COM - Istana Kensington Inggris mengumumkan kepada publik sebuah kabar bahagia.
Ya, setelah royal wedding beberapa waktu lalu kali ini istri Pangeran Harry,Meghan Markle hamil.
Dikutip dari Kompas.com, Senin (15/10) kehamilan Meghan sendiri diumumkan ketika keduanya seang memulai kunjungan ke Australia.
"Yang Mulia Duke dan Duchess Sussex sangat senang mengumumkan kabar bahwa mereka menantikan kelahiran seorang anak di musim semi 2019," ujar pernyataan Istana Kensington.
Kensington Palace juga mengumumkan bahwasanya Ratu Elizabeth II dan anggota kerajaan lainnya sudah diberitahu akan kehamilan Meghan.
BBC juga memberitakan anak Pangeran Harry menempati urutan ketujuh di tahta Kerajaan Inggris.
Namun ketika anak pangeran Harry dan Meghan Markle lahir, ia tak akan mendapat gelar bangsawan.
Hal ini lantaran aturan kerajaan Inggris yang hanya memperbolehkan gelar Pangeran atau Putri hanya boleh dimiliki oleh anak cucu Raja Ratu.