Laporan wartawan tribunnews.com, Wahyu Firmansyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus cerai antara Delon Thamrin dan Yeslin Wang masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Palmerah, Jakarta Barat.
Namun, pihak dari jebolan Indonesian Idol ini sudah beberapa kali tidak hadir dalam persidangan.
Osner Johnson Sianipar, pengacara Yeslin Wang mengungkapkan bahwa Delon diduga tidak hadir dalam sidang karena tidak mendapat surat panggilan sidang.
"Kemarin itu kan sepakat KTP itu yang dikasih Delon adalah alamat rumah orang tuanya, sesuai yang ditinggali sekarang. Tapi ketika Pengadilan memanggil ke situ, surat panggilan enggak sampe. Karena yang jaga rumah itu dia bilang, Delon sudah tidak tinggal di sini," ujar Osner saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (15/10/2018).
Karena hal tersebut pihak Yeslin akan menemui Delon dalam waktu dekat.
Baca: Sidang Perceraian Beberapa Kali Tertunda, Pihak Yeslin Wang Masih Tunggu Panggilan Pengadilan
"Pertama surat yang kemarin Delon buat surat bercerai itu ada yang harus direvisi, harus di tanda tangan balik," katanya.
"Tadi saya telefon Delon masih belum mengangkat, jika sudah diangkat akan ditentukan kapan dapat bertemu," tambahnya.
Kliennya pun sempat menanyakan mengenai hal tersebut.
"Yeslin bilang, 'kok kayak gitu ya bang, kemarin kan kasih Delon KTP-nya'," katanya.
Meski telah sepakat berpisah komunikasi antara Delon dan Yeslin bisa dikatakan baik-baik saja, sehingga Onserpun memberikan saran agar Delon dapat memberi kabar agar surat panggilan dari pengadilan dapat diterima.
"Yaudah Yeslin, kasih tahu sama Delon kalau panggilan sidang datang, Delon sampaikan sama orang yang tinggal di rumah itu kalau surat tetep diterima," ujarnya.