TRIBUNNEWS.COM - Kehidupan artis Roro Fitria langsung terpuruk sejak terlibat kasus narkoba, setidaknya ada 3 penderitaan berat yang dialaminya.
Tidak hanya menderita karena harus mendekam di penjara, Roro Fitria juga dirundung permasalahan lainnya.
Roro Fitria terbukti memakai narkoba ketika ditangkap tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, pada 14 Februari 2018.
Artis yang dulu kerap mengumbar harta dan kekayaannya itu ditangkap di rumahnya di Patio Residence, Jakarta Selatan.
• Tak Mampu Membendung Air Mata, Roro Fitria, Saya Udah Gak Kuat Hidup di Penjara
Roro Fitria ditangkap karena memesan dan membeli narkoba jenis sabu seberat 2,5 gram.
Sejak saat itu kehidupan artis yang pernah menjadi duta narkoba ini mulai berubah drastis.
Bahkan setidaknya menurut pantauan Tribun Style ada 3 penderitaan berat yang dialami Roro Fitria sejak ditangkap.
1. Dituntun 5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar
Roro Fitria dituntut 5 tahun penjara dan denda 1 miliar langsung menangis dan pingsan.
Tangis jerit artis Roro Fitria pecah begitu mendengar tuntutan jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.