Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keberangkatan Roro Fitria ke Yogyakarta, dikawal oleh petugas dari pihak Kejaksaan dan Kepolisian. Total petugas yang mengawal Roro, yakni 5 orang.
Ia juga didampingi oleh tim kuasa hukumnya, 5 orang.
“Dari pihak kuasa hukum juga 5 orang,” kata Tina, manajer Roro Fitria dihubungi Tribunnews, Selasa (16/10/2018).
Baca: Terbang ke Yogyakarta Demi Pemakaman Ibunya, Roro Fitria Minta Keluarga Menunggunya
Wanita yang akrab disapa Nyai itu mendapat izin untuk keluar dari Rutan Pondok Bambu, pada hari Senin dan Selasa. Izin Roro keluar rutan hanya dibatasi hingga pukul 18.00 WIB.
Roro berangkat dari Bandara Soekarno Hatta menuju Yogyakarta. Pesawat yang ditumpangi Roro lepas landas sekira pukul 09.45 WIB.
Keberangkatan Roro untuk menyaksikan pemakaman sang ibunda, Retno Winingsih yang meninggal Senin (15/11/2018) pagi kemarin.
Jenazah Retno sudah terlebih dahulu dibawa ke Yogyakarta menggunakan jasa kargo pada Senin siang.