News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berstatus Tersangka & Dicekal, Ahmad Dhani Mengadu Langsung ke Menkopolhukam Wiranto 'Piye Iki Pak?'

Penulis: Agung Budi Santoso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politikus sekaligus musisi Ahmad Dhani mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/10/2018). Didampingi kuasa hukum Aldwin Rahardian, Dhani mengaku, hendak melaporkan seseorang berinisial EF atas tuduhan melakukan persekusi saat dirinya berada di Surabaya, Jawa Timur, Minggu, 26 Agustus 2018 lalu. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM - Ahmad Dhani berusaha 'melobi' langsung ke Menkopolhukam Wiranto soal status tersangka dan cekal padanya, gara-gara ucapan idiot. 

Gara-gara ucapan 'idiot' itu pula, Ahmad Dhani dijadwalkan kembali untuk memenuhi panggilan polisi Polda Jatim, Selasa 23 Oktober 2018.

Nah, sehari sebelum pemanggilan, Ahmad Dhani mengadukan nasibnya langsung kepada Menkopolhukam Jenderal Purn. Wiranto. 

Yang menarik, pengaduan Ahmad Dhani dalam bahasa Jawa.  Baca selengkapnya di sini>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini