TRIBUNNEWS.COM - Kamis (18/10/2018), ayah Dul Jaelani, Ahmad Dhani telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Ayah Dul Jaelani, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka setelah diadukan atas kasus pencemaran nama baik.
Kasus ini bermula ketika Ahmad Dhani, ayah Dul Jaelani mengunggah vlog yang bernada mencemooh dan tersebar di media sosial.
Melansir dari Kompas.com, kasus pencemaran nama baik ini terkait ucapan Dhani di vlog tentang peristiwa penolakan dirinya Agustus lalu.
Akibatnya, sejumlah orang melaporkannya ke Polda Jawa Timur.
Atas laporan tersebut, Ahmad Dhani akhirnya dipanggil dan diperiksa sebagai tersangka pada Kami (18/10/2018) di Mapolda Jawa Timur.
Namun, pada pemanggilan tersebut, Ahmad Dhani tidak bisa hadir.