TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Atiqah Hasiholan memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus kabar bohong yang menjerat tersangka, Ratna Sarumpaet, Selasa (23/10/2018) malam.
Pemeriksaan dilakukan untuk status tersangka yang diterima oleh Ratna Sarumpaet.
Sebelumnya sejumlah pihak juga diperiksa di antaranya M Amien Rais, Nanik S Deyang, dan Dahnil Ahzar Simanjuntak.
Malam tadi, selain Atiqah, polisi juga memeriksa putri Ratna Sarumpaet lainnya yakni Fathom Saulina.
Polisi menanyakan foto lebam Ratna yang beredar di media sosial kepada kedua putri Ratna Sarumpaet itu.
"Kedua pemanggilan saksi yang bersangkutan kita akan tanyakan bahwa anak ini melihat foto ibunya beredar di medsos dan anaknya menanyakan ke RS apakah benar foto yang beredar ibunya. Jadi itu akan kita klarifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2018).
Baca: Rileks Saat Dicecar 16 Pertanyaan Soal Kasus Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan Tersenyum
Argo mengatakan, pemeriksaan Atiqah dan Fathom sedianya digelar pada pukul 14.00 WIB.
Namun, lantaran keduanya berhalanganan dan pemeriksaan diundur pada malam ini.
(Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda/Warta Kota/Henry Lopulalan)