TRIBUNNEWS.COM - Artis peran Atiqah Hasiholan menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya selama sekitar 4,5 jam.
Atiqah Hasiholan tiba di Polda pada Selasa (23/10/2018) sekitar pukul 21.00 WIB dan keluar dari ruang pemeriksaan pada Rabu (24/10/2018) pukul 01.26 WIB.
Atiqah Hasiholan diperiksa terkait kasus dugaan penyebaran hoaks oleh ibunya, aktivis Ratna Sarumpaet.
Dikutip dari Kompas.com, menurut kuasa hukum Ratna, Insank Nasruddin, Atiqah mendapat 16 pertanyaan dari penyidik terkait kasus yang menjerat ibunya.
"Ya seputar pengetahuannya Mbak Atiqah tentang masalah viral ini, hanya sebatas itu saja," kata Insank di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu.
Polisi tak banyak mengajukan pertanyaan pada Atiqah karena istri dari Rio Dewanto itu tak banyak tahu terkait kasus hoaks ibunya.