TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ahmad Dhani memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (25/10/2018).
Dia diperiksa sebagai saksi dugaan penipuan dan atau penggelapan proyek pembangunan villa di Batu.
Pemeriksaan terhadap suami Mulan Jameela ini berlangsung di ruangan Subdit II Harta Bangtah (Harta Benda Bangunan dan Tanah) Ditreskrimum Polda Jatim.
Pemeriksaan dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim untuk menindaklanjuti laporan dari kuasa hukum Arif Fatoni tentang kasus Penipuan atau Penggelapan terlapor Ahmad Dani Prasetyo sesuai LPB /1232/IX/2018/tgl 26 September 2018.
Baca: Terseret Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Ini Penjelasan Ahmad Dhani
Informasi dari penyidik Polda Jatim, Ahmad Dhani menerima uang dari korbannya M Zaini Ilyas terkait proyek pembangunan Villa di Batu.
Korban menyerahkan uang Rp 400 juta yang dilakukan dua kali via transfer bank, masing-masing Rp 200 juta.
Ahmad Dani menjanjikan keuntungan lima persen plus modal yang rencananya dikembalikan pada bulan berikutnya namun tidak terealisasi.
Korban berupaya menangih hingga melayangkan somasi kepada Ahmad Dhani yang pada akhirnya mengembalikam dana investasi senilai Rp 200 juta.
Berdasarkan keterangan saksi korban, dia menyerahkan uang usai Edi Rumpoko menyampaikan bahwa Ahmad Dani akan ada pekerjaan.
Penyidik melakukan pengecekan yang ternyata benar ada kontrak kerjasama pembangunan Villa antara Ahmad Dani dengan Saksi Dewi Tirta namun tidak selesai pada Oktober 2015.
Pihak penyidik masih memerlukan keterangan Ahmad Dhani terkait penggunaan uang korban untuk kepentingan membangun villa atau tidak.
Jenguk Eddy Rumpoko
Sebelumnya, Ahmad Dhani sempat menjenguk Eddy Rumpoko, mantan Wali Kota Batu yang kini ditahan di Lapas Porong, Sidoarjo.
Dhani mengatakan, selain menjenguk, dia mendatangi Eddy Rumpoko untuk mempertanyakan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana proyek pembangunan Villa di Batu yang menjeratnya.
"Saya ingin memastikan saja ternyata mas Eddy juga sudah ditanyai Polisi dan ini sudah tanggung jawab beliau," ungkapnya di halaman Gedung Ditreskrimum Polda Jatim.
Dhani menjelaskan, kerjasama pembangunan proyek Villa di Batu itu melalui Eddy Rumpoko.
"Akadnya (Perjanjian) dengan Eddy Rumpoko tidak dengan siapa-siapa," jelasnya.